DPRD Kalteng Janji Perjuangkan Aspirasi Guru Soal Pergub 5/2022

Anggota DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah.

DPRD Kalteng Janji Perjuangkan Aspirasi Guru Soal Pergub 5/2022

PALANGKA RAYA – Para guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) beberapa waktu lalu melakukan aksi di DPRD Provinsi Kalteng, menuntut Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 5 tahun 2022 terkait tambahan penghasilan bagi Guru dan Nakes.

Anggota DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah mengatakan, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengawal serta menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang berlangsung di gedung DPRD Kalteng  merupakan suara hati para guru dan Nakes.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban wakil rakyat, untuk menampung serta memperjuangkan aspirasi tersebut agar bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Dijelaskan, keberadaan Pergub nomor 5 tahun 2022 tersebut dianggap menjadi masalah utama dalam keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) maupun Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP), khususnya bagi guru yang sudah bersertifikasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para guru dan Nakes, baik yang tergabung dalam Forum Guru Bersetifikasi Pendidikan (FGBP), Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Ikatan Perawat Indoensia (IPI), yang telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kalteng. Tentunya aspirasi ini akan segera kami sampaikan ke Ketua dewan, kemudian diteruskan ke Pemprov Kalteng agar bisa secepatnya ditindaklanjuti,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan DPRD Kalteng akan secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Khususnya dinas/instansi terkait, agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh para guru dan Nakes bisa mendapatkan solusi.

“Kita juga sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama perwakilan guru dan Nakes. Kita harapkan agar guru – guru maupun Nakes bisa bersabar sembari menunggu hasil koordinasi antara DPRD bersama dengan Pemprov dan nantinya kami akan menginformasikan langsung hasil koordinasi tersebut,” ujarnya. PR1

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget