Ketua DPRD Gumas Respons Positif Usulan Dana Pokir untuk Kantor Kademangan

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.

Ketua DPRD Gumas Respons Positif Usulan Dana Pokir untuk Kantor Kademangan

KUALA KURUN - Usulan agar pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) MENGALOKASIKAN dana Pokok Pikiran (Pokir) untuk membangun kantor kademangan, disambut baik Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.

“Yang diusulkan itu sangat baik, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewajiban damang kepala adat di Kabupaten Gunung Mas,” kata Akerman, Rabu (4/8/2021).

Kendati begitu, Aker menyatakan hal itu disesuai dengan kemampuan anggaran. "Dengan anggaran yang proporsional untuk pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas tahun-tahun kedepan, usulan itu bisa terealisasi. Kita mengapresiasi usulan itu,” jabar Aker.

Diwartakan sebelumnya, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, mengharapkan pimpinan dan anggota  DPRD Gumas dapat mengalokasikan dana Pokir untuk membangun kantor kademangan.

“Ini aspirasi yang kami titipkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas. Melalui Pokir dapat diperjuangkan di APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 pembangunan kantor kademangan di kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” kata Herbert beberapa waktu. GM1 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget