Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat menyerahkan penghargaan kepada ASN.
Bupati Gumas Sematkan Penghargaan Satya Lencana Kepada ASN Pilihan
KUALA KURUN – Atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Saya mengucapkan “Selamat Datang” kepada seluruh undangan penerima penghargaan tanda kehormatan satya lencana karya satya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2010 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan bahwa penganugerahan satya lencana merupakan penghargaan Negara kepada pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya acara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di GPU Damang Batu, Rabu (10/11/2021).
Menurutnya pegawai Negeri Sipil mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pemberi pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap Pegawai Negeri Sipil harus memiliki kualitas, kompetensi dan integritas yang tinggi serta memiliki ketulusan untuk mengabdi pada masyarakat.
Yang menerima penghargaan pada itu merupakan Pegawai Negeri Sipil pilihan dari sekian banyak Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Untuk itu butuh kesungguhan dan kerja keras agar dapat memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan bagi Pegawai Negeri Sipil, selaku penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.
“Saya berharap agar seluruh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Gunung Mas dapat bekerja lebih disiplin, bekerja lebih ikhlas dan optimal lagi, tingkatkan tekad dan semangat untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” pungkas Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas