Polisi saat mengamankan empat orang pemuda yang mabuk Miras dan memalak orang.
Mabuk Miras dan Palak Orang, Polisi Amankan 4 Pemuda di Jalan Yos Soedarso
PALANGKA RAYA - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan premanisme dengan memalak masyarakat yang sedang nongkrong di kawasan Taman Jalan Yos Soedarso, Kota Palangka Raya, Selasa (22/06/2021) dini hari.
Kejadian ini bermula saat korban IQ (17) dan AN (15) sedang nongkrong di kawasan Taman Yos Soedarso, lalu dimintai uang oleh empat orang pemuda J (17), I (17), M (17), S (20), namun tidak digubris oleh korban.
Kamudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Raimas Ditsamapta yang pada saat itu melaksanakan patroli malam dan melintas di kawasan Jalan Yos Soedarso. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menyisir Taman Yos Soedarso dan berhasil mengamankan keempat pria tersebut.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang untuk membeli bensin motor dan minuman keras," tutur Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar.
Dari kegiatan tersebut, Tim Patroli Raimas mengamankan sejumlah tanda pengenal milik pelaku dan satu unit sepeda motor.
"Kami berhasil mengamankan keempat pemuda tersebut dan satu unit sepeda motor, yang kemudian kami serahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut ," tambah Timbul.
Timbul mengaku, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan adanya perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
"Kegiatan ini sebagai tindaklanjut perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah," pungkasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas