Anggota DPRD Kabupaten Gumas, H Rahmansyah
Legislator Gumas Minta Pemkab Dorong Pelaku Peti Beralih ke Perkebunan
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mendorong pelaku pertambangan tanpa ijin (Peti) agar beralih ke bidang perkebunan.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, H Rahmansyah menilai, masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dengan melakukan Peti untuk menutupi biaya hidup sehari-hari
“Saran kami agar masyarakat lokal kita ini harus selalu diperhatikan segi pekerjaan. Berikan peluang, misalnya dalam berkebun komoditas dengan masa depan yang jelas dan masih ada peluang di pasaran,” ucap H Rahmansyah, Kamis (3/3/2022).
Salah satu komoditas yang Rahman nilai bisa dikembangkan adalah kelapa sawit. Dalam hal ini, Pemda dapat mengarahkan masyarakat yang punya lahan kosong agar membudidayakan kelapa sawit.
Rahman mengakui, usaha perkebunan tidak mudah. Selain perlu waktu paling sedikit empat tahun, juga memerlukan biaya yang cukup banyak. Dia menyarankan pemerintah daerah memberikan fasilitas bantuan seperti bibit dan lain sebagainya.
“Kalau setiap kepala keluarga, paling sedikit memiliki luas lahan sawit sekitar dua hektare, ekonomi masyarakat ada jaminan ke depan,” tambahnya.
Tidak lupa Legislator dari dapil III Gumas ini mengajak masyarakat setempat menanam berbagai komoditas lainnya yang dapat menghasilkan nilai ekonomi.
“Kita akui tempat kita ini masih banyak lahan yang kosong untuk perkebunan. Di situlah sebenarnya kesempatan kita untuk berkebun menanam karet, rotan atau sawit, yang tujuannya agar lahan non produktif menjadi produktif,” pungkas Rahman.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas