Pakta Integritas; Realisasi PAD Gumas Semester I 50 %, Semester II 100 %

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat penandatanganan pakta integritas OPD untuk pencapaian PAD tahun 2021.

Pakta Integritas; Realisasi PAD Gumas Semester I 50 %, Semester II 100 %

KUALA KURUN - Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Penandatangan Pakta Integritas bertujuan dalam  menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Perangkat Daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik, dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel, termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.

Hal itu disampaikan Bupati Gunung Mas saat Penandatanganan Pakta Integritas dan  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, serta Pernyataan Kesanggupan Pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021, di Aula Damang Batu, Kamis (4/3/2021) siang.

Lanjut Bupati, pada tahun 2020 target PAD Kabupaten Gunung Mas ditetapkan sebesar Rp45.865.970.000 (Empat Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), yang kemudian pada realisasinya terdapat peningkatan sebesar 144 % dari target awal, yaitu sebesar Rp66.250.132.537  (Enam Puluh Enam Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah)

Pada tahun 2021 ini, PAD yang ditargetkan Kabupaten Gunung Mas adalah sebesar Rp. 64.022.970.000,- (Enam Puluh Empat Milyar Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

"Capaian target setiap Perangkat Daerah diharapkan sebesar 50% pada semester pertama, dan sebesar 100%  pada semester kedua," tegas Jaya S. Monong.

Target PAD yang sudah disepakati bersama, merupakan bukti komitmen dari masing-masing Perangkat Daerah dalam melaksanakan kinerja di Perangkat Daerahnya, dengan cara mengoptimalkan kinerja untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah yang maksimal.

Bupati berharap, dengan ditandatanganinya semua dokumen ini, bersama-sama bertekad untuk melaksanakan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang baik bagi perubahan dan memotivasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang kita bangun. GM2

SERTIFIKAT

Widget