Petugas gabungan saat merazia prokes di salah satu tempat hiburan Jalan Tilung, Kota Palangka Raya, Sabtu (29/5) malam - Foto Pendim 1016 / Plk
Satgas Covid Kecamatan Jekan Raya Peringatkan Pelaku Usaha
PALANGKA RAYA - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jekan Raya melaksanakan kegiatan Patroli pengawasan dan penindakan Protokol Kesehatan di kawasan Kelurahan Menteng Palangka Raya.
Sasaran kali ini Cafe dan pusat keramaian yang berlokasi di seputaran Jalan G Obos dan Jalan Tilung, Kota Palangka Raya yang dilaksanakan pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Babinsa Kelurahan Menteng Serka Eko Wijaya Anggota Koramil 01 Pahandut yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli dan mengawasan ini merupakan upaya untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 dengan PPKM Berskala Mikro.
"Dengan mengawasi pusat keramaian terutama cafe-cafe yang biasa menjadi tempat nongkrong anak-anak muda. Kita harapkan dapat meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya saat pelaksanaan patroli.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serka Eko Wijaya bersama Tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 bahwa setiap pelaku usaha agar menutup tempat usahanya pukul 22.00 Wib.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Menteng Rosalinda menuturkan, hingga saat ini masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya ditempat Cafe disekitar wilayahnya.
Untuk itu dirinya bersama Tim meminta kepada seluruh pengelola Cafe yang ada untuk bisa mentaati edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Kita berharap agar Covid-19 ini dapat segera ditanggani. Sehingga masyarakat dapat kembali hidup dengan normal," pungkas Rosalinda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kec. Jekan Raya, Lurah Menteng, BPBD, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPKM Mikro Jl. Yogyakarta, Anggota PPKM Mikro Jalan Pramuka. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas