Petugas dari Dinas PUPR Pulang Pisau saat mengecek PLTS yang rusak.
Dinas PUPR Pulpis Akan Memperbaiki PLTS Desa Simpur yang Alami Kerusakan
PULANG PISAU - Sempat tidak berfungsi cukup lama, Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat atau PLTS yang ada di Desa Simpur RT 01, Kecamatan Jabiren Raya, akhirnya didatangi langsung oleh tim Operasional Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PUPR Pulang Pisau.
Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Usis I Sangkai melalui Kepala bidang Tata Ruang, Ferdinand Yacob Vella, mengatakan kedatangan tim sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi penerangan warga Pulpis yang ada di Desa Simpur.
“Jadi PLTS yang ada di Simpur itu memang merupakan hibah dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng tahun 2016 kepada pihak desa. Namun karena tidak ada tenaga perawatannya, kondisinya rusak dan tidak berfungsi. Atas izin dan arahan dari Ibu Bupati dan pimpinan, kita turunkan tim untuk melakukan pengecekan,” ungkap Ferdinand, Senin (6/6/2022).
Dikatakan, secara umum kondisi aset PLTS tersebut masih cukup bagus. Hanya saja terdapat kerusakan pada 5 unit regulator charger untuk pengisian baterai sehingga tidak maksimal untuk menghidupkan PLTS.
“Jadi memang perlu pergantian, begitu juga ada beberapa kabel jaringan tegangan rendah ke rumah warga yang putus sehingga perlu rehab. Ini nanti akan kami diskusikan dengan pihak desa untuk mencari solusinya agar Kembali bisa berfungsi,” ungkap Ferdinand.
Ager, Kepala Desa Simpur, mengaku senang atas kunjungan dari tim PJU Dinas PUPR yang langsung mengecek kondisi PLTS di Desa Simpur. Dirinya yang ikut mengantarkan ke lokasi mengaku melihat dan diberitahu langsung bagian-bagian yang rusak.
“Ada alat yang perlu diganti dan juga perlu di rehab, kita serahkan sama tim PUPR Pulang Pisau baiknya bagaimana. Mudah-mudahan bisa dibantu. Jika memang nanti perlu peran desa, kami siap saja,” ujar Ager. PPS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas