MEDIA - Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Ipda Shamsudin saat memberikan penjelasan akan media sosial kepada siswa SPN di Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (30/6) - Istimewa
Siswa SPN Dibekali Bijak Bermedsos
PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng memberikan pembekalan 184 siswa pendidikan pembentukan (Diktuk) Brigadir Polri T.A. 2022, mengenai bijak dalam bermedia sosial.
Kegiatan ini bertempat di Aula Diviacita, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng, Kamis (30/6/2022) pagi.
Kegiatan pembekalan tersebut, dipimpin langsung Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. didampingi Waka SPN AKBP Andri Siswan Ansyah, S.IK., dan Paur Anev Subbid PID Bidhumas Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.
Ipda Shamsudin atau biasa dipanggil Cak Sam selaku pemateri mengatakan, dalam pembekalan kali ini ada beberapa materi yang disampaikan. Salah satunya terkait bijak dalam penggunaan media sosial.
"Ada beberapa materi yang saya sampaikan kepada para siswa, salah satunya terkait tata cara penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai dengan Undang-Undang Iinformasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelasanya.
Cak Sam berharap, pembekalan ini dapat memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan agar siswa nanti ketika bertugas tidak salah dalam menggunakan media sosial.
"Di era digital ini, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Unggah kegiatan-kegiatan yang humanis, seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, menolong masyarakat yang memerlukan pertolongan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
Disisi lain, Kabidhumas menyampaikan, tujuan pembekalan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada siswa dalam pelaksanaan tugas nanti di lapangan.
"Kami berharap, para siswa dapat menyerap semua materi yang diberikan. Sehingga dapat memberikan pemahaman dan menambah wawasan saat nanti bertugas sebagai anggota Polri ," jelasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas