Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa saat Ziarah ke Makam Pahlawan.
Dandim Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Sanaman Lampang
PALANGKA RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang ke-75 tahun 2020, Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa melaksanakan ziarah sekaligus tabur bunga di Makam Pahlawan Sanaman Lampang Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Selasa (10/11/2020).
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati jasa pahlawannya. Seperti kata Bung Karno, Negara yang besar adalah yang tidak melupakan jas merah. Begitulah seharusnya kita memaknai kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan pendahulu kita," ucap Kolonel Gede.
Ziarah tersebut bersamaan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional bersama jajaran pemerintah, Forkopimda dan instansi lintas sektoral lainnya.
Dalam upacara itu, bertindak sebagai inspektur Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. Untuk mempersingkat waktu lantaran dalam kondisi COVID-19, Danrem tidak menyampaikan amanat maupun pidato.
Hadir dalam kegiatan itu, Plt Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Kalimantan Tengah. Selanjutnya Sekda Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kabid Humas Polda Kalteng, Kasdim 1016/Plk, Tokoh Adat, Toko masyarakat, Keluarga Pahlawan, peserta dan Tamu Undangan hadir sekitar 100 Orang. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas