
Bupati Seruyan Yulhaidir
Lantik 17 Pj Kades, Bupati Seruyan: Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat
KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melantik dan mengambil sumpah 17 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), di Gedung Olahraga Pembuang Hulu, Rabu (20/1/2021). Diungkapkan Yulhaidir, pelantikan penjabat kepala desa ini dilaksanakan dengan maksud agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan kemasyarakatan.
“Pelantikan penjabat kepala desa kali ini agar seluruh pelayanan ditingkat desa tetap berjalan normal sampai pelantikan kepala desa definitif,” ungkapnya. Pelantikan penjabat kepala desa ini dilaksanakan dengan maksud agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan kemasyarakatan.
“Pelantikan penjabat kepala desa kali ini agar seluruh pelayanan ditingkat desa tetap berjalan normal sampai pelantikan kepala desa definitif,” ungkapnya. Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini berpesan kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
“Saya berpesan kepada pejabat kepala desa yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan yang baik, kepada masyarakat, dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat dan prosedur,” harapnya. "Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan prosedural," pintanya. Selain itu, Pj Kades diminta untuk dapat berkordinasi dengan seluruh unsur di wilayahnya sehingga dapat melaksanakan berbagai tugas yang diamanahkan dengan baik. Sr1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas