Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
DPRD Gumas Apresiasi Pendirian Bumdesma "Parawei Itah 10"
KUALA KURUN - DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik pendirian dan peresmian kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) "Parawei Itah 10".
"Badan Usaha Milik Desa ataupun Badan Usaha Milik Desa Bersama, determinan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Rabu (4/11/2020).
Lebih lanjut, Akerman mengatakan tujuan Bumdesma yaitu meningkatkan perekonomian antar desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
"Kita berharap semua desa di Kabupaten Gunung Mas memiliki Badan Usaha Milik Desa ataupun mendirikan Badan Usaha Milik Desa Bersama. Ini demi kepentingan masyarakat desa dan kemajuan desa," ujar Aker.
Pendirian Bumdesma "Parawei Itah 10", merupakan kesepakatan Kades Sei Riang, Tumbang Habaon, Rangan Mihing, Sandung Tambun, Karason Raya, Batu Nyiwuh, Kasintu, Sare Rangan, Batu Nyapau dan Sumur Mas. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas