DPRD Gumas Apresiasi Pendirian Bumdesma "Parawei Itah 10"

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.

DPRD Gumas Apresiasi Pendirian Bumdesma "Parawei Itah 10"

KUALA KURUN -  DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik pendirian dan peresmian kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) "Parawei Itah 10".

"Badan Usaha Milik Desa ataupun Badan Usaha Milik Desa Bersama, determinan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Rabu (4/11/2020). 

Lebih lanjut, Akerman mengatakan tujuan Bumdesma yaitu meningkatkan perekonomian antar desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

"Kita berharap semua desa di Kabupaten Gunung Mas memiliki Badan Usaha Milik Desa ataupun mendirikan Badan Usaha Milik Desa Bersama. Ini demi kepentingan masyarakat desa dan kemajuan desa," ujar Aker.

Pendirian Bumdesma "Parawei Itah 10", merupakan kesepakatan Kades Sei Riang, Tumbang Habaon, Rangan Mihing, Sandung Tambun, Karason Raya, Batu Nyiwuh, Kasintu, Sare Rangan, Batu  Nyapau dan Sumur Mas. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget