
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Hj. Adiah Chandra Sari saat meletakkan batu pertama pembangunan Lopo Betang di Murung Raya.
Kadisbudpar Provinsi: Lopo Betang di Murung Raya Miliki Nilai Strategis
PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng, Hj. Adiah Chandra Sari mengatakan, pembangunan Lopo Betang PMY di Puruk Cahu memiliki nilai strategis dalam upaya pelestarian kebudayaan, khususnya pelestarian bangunan bersejarah dan memiliki nilai kearifan lokal yang tinggi.
“Membangun berarti melestarikan, falsafah Huma Betang jangan sampai suatu saat hanya menjadi cerita, bahkan generasi penerus hanya bisa melihat dari literatur, sementara fisiknya sudah punah, karena kurangnya perhatian terhadap pelestarian," ungkap Diah.
Hal itu diungkapkan saat Peletakan batu pertama pembangunan Lopo Betang yang digelar pada pembukaan kegiatan Rakor Budaya se-Kalimantan Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Murung Raya, Selasa (22/3/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mulai membangun Lopo Betang Perdie M Yoseph di Bumi Perkemahan Pramuka Puruk Cahu Seberang.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta anggota Forkopimda, Sekretaris Umum DAD serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat. Hadir secara langsung mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Hj. Adiah Chandra Sari.
Menurut Diah, upaya pelestarian bangunan budaya harus terus dikembangkan, agar kelak generasi masa depan mengenal dan mencintai situs-situs budaya yang ada. “Pelestarian Bangunan Bercorak Kebudayaan Bentuk Manifestasi Kearifan Lokal “ pungkas Diah. PR1/MMC KALTENG
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas