Wakil Bupati Gumas Effrensia LP Umbing bersama perwakilan KPK RI saat rapat.
Wakil Bupati Gumas Rapat Bersama KPK dan Pemprov Kalteng, Bahas Masalah Ini
KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Provinsi Kalimantan Tengah membahas program pencegahan korupsi secara online di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Senin (05/04/2021).
Rapat koordinasi pencegahan korupsi oleh KPK diikuti secara virtual dan tatap muka langsung melalui video conference oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing.
Wakil Bupati Efrensia LP Umbing mengatakan, KPK itu bukan hanya lembaga yang menindak, tetapi yang utama adalah mencegah. "Jadi KPK itu mulai dari mencegah, mengawal, lalu menindak," katanya.
Dalam rapat itu ditegaskan ada delapan area pencegahan untuk tidak terjadinya tindak korupsi. Yakni e-Budgeting dan e-Planing, Pengelolaan Aset, Manajemen SDM, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Peningkatan Kapabilitas APIP, Pengelolaan Dana Desa, Pengadaan Barang dan Jasa dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kabupaten Gunung Mas Monitoring Control for Prevention (MCP) sudah cukup bagus dan meraih posisi ketiga di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Wakil Bupati Gumas.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gumas didampingi Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Hardeman, Kepala Inspektur yang diwakili Inspektur Pembantu Wilayah Tiga, Hermawan, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas