Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat menyapa warga Jabiren dalam kunjungannya, Rabu (16/3/2022).
Bupati Pulpis Bantu Nelayan di Jabiren dan Tanjung Taruna
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyapa warga di Kecamatan Jabiren Raya dan menyerahkan bantuan alat tangkap ikan untuk 2 (dua) Kelompok nelayan di Desa Jabiren dan Desa Tanjung Taruna, berupa jaring rempa sebanyak 10 pcs dan Alat Tempirai 170 rol.
Penyerahan bantuan dilakukan pada Rabu (16/3/2022). Bupati didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Slamet Untung Rianto, Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Riduansyahrani, Camat Jabiren Raya Agustinuah, Kapolsek Jabiren Raya, 2 Kelompok Penerima Bantuaan dan tamu undangan yang hadir.
Bupati mengatakan, bantuan tersebut untuk membantu masyrakat nelayan sebagai bentuk kepeduliaaan dari Pemeeintah untuk bisa menangkap ikan dan bisa menambah penghasilan bagi nelayan. "Pemerintah hanya bisa membantu nelayan, apa yang diperlukan sebagai bentuk kepeduliaan dan bantuaan ini bisa digunakan sebaik- baiknya, dan jangan sampai diperjual belikan," ujar Taty menyampaikan.
Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Slamet Untung Riato menambahkan, adanya bantuan kepada masyarakat Nelayan, maka para Nelayan bisa meningkatkan penghasilan dan pendapatan ikan, karena menurutnya di Kecamatan Jabiren Raya banyak potensi yang bisa di tingkatan kembali, terutama disektor perikanan.
"Mudah mudahan kedepan kita akan memberikan bantuan kembali alat tangkap ikan ke desa-desa lain, agar ada pemerataan dan nanti kita akan masukan dalam skala prioritas," tambah Slamet.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Taruna Andi Irawan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang memberikan bantuan alat tangkap ikan. "Semoga bantuan ini bisa digunakan sebaik- baiknya untuk meningkatkan penghasilan Nelayan kami," kada Kades. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas