Anggota DPRD Gumas, Evandi.
DPRD Gunung Mas Ingatkan Generasi Muda Cintai Adat dan Budaya
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengingatkan generasi muda Gumas untuk mencintai adat dan budaya Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Gumas.
Mencintai adat dan budaya Kalteng khususnya Gumas harus terus dilakukan generasi muda daerah ini. Seperti mencintai bahasa daerah, tarian daerah, busana daerah, senjata khas daerah, makanan daerah, serta adat dan budaya daerah lainnya.
“Zaman boleh maju dengan pesat, namun adat dan budaya kita harus tetap terpelihara dan dicintai,” kata Evandi, Kamis (29/4/2021).
Pentingnya generasi muda Gumas mencintai adat dan budaya, menurut wakil rakyat dapil III itu, supaya adat dan budaya tetap lestari ditengah kemajuan zaman saat ini.
“Generasi muda dan kita semua harus merawat dan mencintai adat dan budaya Kalimantan Tengah dan Gunung Mas khususnya. Ini penting supaya warisan leluhur yang diwariskan turun temurun dapat terus dipertahankan dan menjadi legacy bagi generasi selanjutnya,” terang Evandi.
Dia berujar, cagar budaya di Gumas yang harus diketahui dan dicintai generasi muda, diantaranya situs Tambun Bungai, situs Dambung Mangkurab, Betang Damang Batu, Betang Damang Singa Kenting, Betang Toyoi, dan Betang Dambung Tahunjung.
“Banyak adat dan budaya di Kabupaten Gunung Mas yang patut diketahui dan dicintai kita semua. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai adat dan budayanya,” imbuhnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas