Lokasi food estate di Kabupaten Pulang Pisau.
Pemkab Pulpis Akan Permudah Ijin Investasi di Areal Food Estate
PULANG PISAU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi di wilayah food estate.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulpis Leting mengatakan, meskipun tidak terlibat langsung dalam program food estate. Namun, DPMPTSP siap memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di sekitar areal food estate.
Menurut Leting, meskipun secara struktur organisasi pihaknya tidak terlibat langsung, pihaknya sangat mendukung dan jika ada investor yang ingin berinvestasi di areal food estate akan diberikan kemudahan. Khususnya masalah perizinan dan lain hal yang menyangkut tugas, pokok dan fungsi DPMPTSP. “Kami siap memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor. Namun bukan kemudahan yang melanggar aturan,” tegas Leting, Selasa (22/9).
Leting menambahkan, program ketahanan pangan ini tentu bukan hanya padi saja. Tetapi jenis pangan lainnya juga termasuk dalam ketahanan pangan. Misalnya jagung, singkong dan ketahanan pangan lainnya. Jadi jika ada investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya siap memberikan kemudahan.
Dengan Pulpis dijadikan salah satu wilayah food estate untuk nasional, ditambahkannya, maka program ketahanan pangan ini, nantinya Pulpis akan semakin dikenal dan semakin banyak investasi yang masuk dan menanamkan modalnya di Pulpis. Untuk itu pihaknya siap memberikan pelayanan prima sesuai dengan regulasi yang ada. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas