Pemkab Pulpis Akan Permudah Ijin Investasi di Areal Food Estate

Lokasi food estate di Kabupaten Pulang Pisau.

Pemkab Pulpis Akan Permudah Ijin Investasi di Areal Food Estate

PULANG PISAU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi di wilayah food estate. 

 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulpis Leting mengatakan, meskipun tidak terlibat langsung dalam program food estate. Namun, DPMPTSP siap memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di sekitar areal food estate.

 

Menurut Leting, meskipun secara struktur organisasi pihaknya tidak terlibat langsung, pihaknya sangat mendukung dan jika ada investor yang ingin berinvestasi di areal food estate akan diberikan kemudahan. Khususnya masalah perizinan dan lain hal yang menyangkut tugas, pokok dan fungsi DPMPTSP.  “Kami siap memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor. Namun bukan kemudahan yang melanggar aturan,” tegas Leting, Selasa (22/9). 

 

Leting menambahkan, program  ketahanan pangan ini tentu bukan hanya padi saja. Tetapi jenis pangan lainnya juga termasuk dalam ketahanan pangan. Misalnya jagung, singkong dan ketahanan pangan lainnya. Jadi jika ada investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya siap memberikan kemudahan. 

 

Dengan Pulpis dijadikan salah satu wilayah food estate untuk nasional, ditambahkannya, maka program ketahanan pangan ini, nantinya Pulpis akan semakin dikenal dan semakin banyak investasi yang masuk dan menanamkan modalnya di Pulpis. Untuk itu pihaknya siap memberikan pelayanan prima sesuai dengan regulasi yang ada.  PP1

 

 

Baca Juga

Comments

SERTIFIKAT
Smsi

Widget