Ilustrasi
Inalillahi... Satu Pasien COVID-19 di Pulang Pisau Meninggal Dunia
PULANG PISAU - Korban keganasan virus Corona atau COVID-19, terus berjatuhan. Di Pulang Pisau, satu orang pasien COVID-19 dilaporkan meninggal dunia.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Pulpis H. Saripudin melalui Wakil Ketua Satgas COVID-19 dr. Muliyanto Budihardjo, Kamis (08/10/2020), mengatakan pasien yang meninggal dunia berasal dari Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Mul juga mengungkapkan ada penambahan pasien positif COVID-19 hari ini sebanyak 3 (tiga) orang dari Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 2 orang dari Kelurahan Pulang Pisau, dan Kecamatan Pandih Batu dari Belanti Siam.
Kabar meninggalnya pasien COVID-19 ini disampaikan melalui rilis Satgas COVID-19 Kabupaten Pulpis. Secara komulatif pasien meninggal dunia karena COVID-19 menjadi tiga orang.
Total pasien positif telah mencapai 83 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 2 orang, sehingga secara komulatif sebanyak 72 orang pasien sembuh.
"Untuk kasus Suspek hari ini selesai masa pemantauan ada 3 orang, sehingga total kini menjadi 5 orang, dan untuk jumlah kontak erat sebanyak 11 orang," ujar dr. Muliyanto.
Jumlah pasien dalam perawatan, lanjut dr. Muliyanto, sampai hari ini berjumlah 8 orang, di RSUD Pulang Pisau / Kristiani Center Pulang Pisau sebanyak 7 (tujuh) orang, dan di RS dr. Doris Sylvanus Palangkaraya sebanyak 1 orang. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas