Lahan sawah di lokasi Transmigrasi Katingan I, Kabupaten Katingan.
Pemerintah Akan Cetak Sawah 3.300 Ha di Lahan Transmigrasi Katingan I
KASONGAN - Lahan seluas 3.300 hektare di lokasi Transmigrasi Katingan I Kecamatan Katingan Kuala, Pegatan, akan dibuka sebagai lahan cetak sawah melalui dana pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp100 miliar.
Ini disampaikan Ketua Satuan Kerja (Kasatker)PJPA 2 Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Yakubson, usai menghadiri rapat SIMURP Bangda di Aula Balitbang, Kamis (12/4/2022).
Diungkapkan, hanya dua kabupaten di Kalteng yang mendapat kucuran dana untuk pertanian rawa tersebut, salah satu nya Kabupaten Katingan dan lokasi cetak sawah merupakan lahan yang kondisinya terbengkalai.
Program tersebut untuk mendukung ketahanan pangan melaui pengembangan Pertanian Rawa.
"Katingan I merupakan serambi pertanian rawa di Kalimantan Tengah dengan luas lahan 4.278 Hektar dan sangat layak untuk dikembangkan," katanya.
"Kita patut bersyukur, karena untuk meyakinkan pihak Bank Dunia dengan perjuangan yang cukup panjang untuk menyukseskan program tersebut, sebab administrasi yang ditetapkan oleh Bank Dunia sangatlah ketat," katanya.
Adapun dana pinjaman Bank Dunia dengan rincian 30% untuk merehabilitasi atau membuat saluran irigasi, selebihnya membangun Infrastruktur penunjang lainnya.
"Dana pinjaman tersebut dilaksanakan dengan sistem Tahun Jamak (multi years) progres pekerjaan kontraktor sudah mencapai 8 persen kemajuan fisik pekerjaan cukup bagus," tambahnya. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas