M Hasan Busyairi
Komisi C DPRD Kota Berempati Atas Penundaan PTM
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi berempati terhadap keinginan siswa untuk belajar secara tatap muka. Akan tetapi ia memaklumi status PPKM Level 4 di Palangka Raya yang belum turun karena sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.
Kurang lebih 1 tahun setengah sejak awal pandemi COVID-19 merebak di Tanah Air, termasuk Kota Palangka Raya, melaksanakan belajar dan mengajar sistem dalam jaringan (Daring). Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sempat merencanakan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada awal tahun ajaran baru 2021/2022. Namun sayang kembali ditunda lantaran situasi Kota Cantik yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hasan mengimbau seluruh masyarakat bersabar dengan kondisi yang ada. Termasuk anak didik, diminta memaksimalkan pembelajaran jarak jauh dari rumah. “Sekarang pemerintah terus berupaya untuk meredam laju penyebaran COVID-19. Karena itu mohon bersabar agar penanganan COVID-19 yang diupayakan pemerintah agar lebih maksimal," kata Hasan, baru-baru ini.
Legislator dari fraksi Golongan Karya DPRD Kota Palangka Raya ini mengakui, upaya penanganan COVID-19 oleh pemerintah setempat ini mulai terlihat hasilnya. Hal tersebut terlihat dari jumlah kasus penyebaran dapat ditekan.
Dengan adannya trend positif ini, ia mengingatkan agar terus menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 yang ketat, sehingga penyebaran virus tersebut bisa dikendalikan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas