DPMD Gelar Rakor Fasilitasi Pembentukan PPD Dalam Rangka Pilkades 2021

DPMD Gumas gelar Rakor Fasilitasi Pembentukan PPD dalam rangka Pilkades serentak tahun 2021.

DPMD Gelar Rakor Fasilitasi Pembentukan PPD Dalam Rangka Pilkades 2021

KUALA KURUN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pembentukan Panitia Pemilihan Desa (PPD) dalam  rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di aula Bappeda Gumas, Rabu (30/6/2021), dibuka Kepala Dinas PMD Gumas, Yulius.

Pada kesempatan itu, Yulius memaparkan panjang lebar terkait dasar hukum Pilkades serentak 2021. Pemetaan Pilkades serentak Gumas 2016, 2018 serta 2021, diantaranya kendala yang dihadapi serta realisasinya. 

Beberapa ketentuan mendasar yang berubah dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pilkades. Pokok-pokok permasalahan dalam Pilkades 2021. Tahapan Pilkades serentak yang berpotensi kerawanan penyebaran COVID-19. 

“Tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan  perubahan mendasar dalam tahapan pelaksanaan Pilkades serentak, dimana setiap tahapan wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” kata Yulius.

“Mempersiapkan BPD dalam membentuk Panitia Pemilihan Desa, dan penetapan Panitia Pemilihan Desa harus berdasarkan tahapan yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Yulius berharap Pilkades serentak Gumas 2021 berjalan aman dan lancar dengan menerapkan Prokes COVID-19. Warga desa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Memilih calon kepala desa sesuai hati Nurani demi kebaikan masyarakat desa. GM1 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget