MARAH - Panglima TNI Jendral Andhika Perkasa saat memarahi Kasrem 174/ATW Merauke karena bermain ponsel saat video conference, baru - baru ini - Net
Kolonel Hamin Dikabarkan Dicopot Usai Dimarahi Panglima TNI
MERAUKE – Teguran keras Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada Kepala Staf Korem (Kasrem) 174/ATW Merauke Kolonel Arh Hamin Tohari karena bermain handpohone saat video conference berbuntut panjang.
Jenderal Andika dua kali dengan tegas meminta Kolonel Hamin Tohari untuk menjauhkan telepon seluler ke tempat yang jauh, karena dirinya tengah memberikan pengarahan.
Andika juga menegur Pangdam Cenderawasih Mayjen Ignatius Yoga Triyono dan memintanya untuk menertibkan anak buahnya tersebut.
Dalam tayangan video viral tersebut, Kolonel Hamin hanya mengucapkan kata siap saat diminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengulang isi arahan dirinya.
Dari informasi yang diterima, tersiar kabar Kolonel Hamin Tohari dicopot dari jabatannya sebagai Kasrem 174 Merauke dan akan menjabat sebagai staf pada Kodam Cenderawasih.
Kasrem Merauke, Kolonel Hamim Tohari adalah seorang perwira menengah TNI-AD lulusan Akmil 1994 dari kecabangan Artileri Pertahanan Udara kelahiran l Juli 1975.
Kolonel Hamim menjabat sebagai Kasrem sejak 1 April 2021.
Kolonel Hamin juga pernah menjadi Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kasrem Merauke adalah Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin.C-Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas