
Personel Polsek Manuhing bersama personel Koramil dan dibantu masyarakat Tumbang Talaken saat melakukan pencarian korban tenggelam di sungai Manuhing, Senin (7/3).
Polsek Manuhing Bantu Pencarian Korban Tenggelam
KUALA KURUN - Polsek Manuhing membantu pencarian korban tenggelam di sungai Manuhing, Gumas, Senin (7/3/2022) Siang.
Kapolsek Manuhing, Ipda Suwardi mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada remaja tenggelam di sungai manuhing sekitar pukul 13.15 WIB.
“Diketahui bahwa identitas korban berinisial WNS (15), Perempuan, bertempat tinggal di Base Camp PT ALS Divisi I Manuhing,” katanya.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapat informasi dari teman Korban berinisial M (15), Perempuan, Pelajar, warga Kelurahan Tumbang Talaken dan MY (15), Perempuan, Pelajar, warga Kelurahan Tumbang Talaken.
Dari penuturan saksi, kejadian berawal saat Korban bersama M, MY dan empat temannya sedang mandi di sungai Manuhing. Pada saat itu, Korban berpura-pura tenggelam sehingga diselamatkan oleh temannya.
WNS yang merasa senang karena kelakarnya berhasil dilakukan kemudian berenang ke tengah sungai Manuhing. Tidak lama kemudian, terlihat WNS melambaikan tangannya meminta pertolongan. Sebelum sempat ditolong teman-temannya, WNS sudah terseret derasnya arus sungai Manuhing dan menghilang.
“Kami pihak polsek manuhing bersama Koramil dan dibantu masyarakat Tumbang Talaken telah melakukan pencarian korban, tetapi belum membuahkan hasil,” tutup Kapolsek Manuhing.GM-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas