SERAHKAN HIBAH - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan Hibah kepada Lembaga Keagamaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Selasa (5/4/2022).
Bupati Gumas Serahkan Bantuan Hibah Kepada Lembaga Keagamaan
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan Hibah kepada Lembaga Keagamaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Selasa (5/4/2022).
Bupati Gumas dalam sambutannya mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam merealisasikan komitmen visi dan misi Kabupaten Gunung Mas.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas akidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, selaras dengan program Pemerintah tersebut, Bupati mengingatkan kepada penerima bantuan hibah tahun 2022, agar penerima bantuan hibah melaksanakan prinsip tertib administrasi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, atas kerja samanya selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui program dan kegiatan bidang keagamaan di lembaga keagamaan masing-masing,” jelas Jaya Samaya Monong.
Bupati Gumas menyatakan, peran dari lembaga-lembaga keagamaan sangat penting dalam membentuk mental spiritual terhadap umat guna membentengi umat terhadap pengaruh negatif khususnya bagi generasi penerus kita.
“Saya berharap, bantuan hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,” tegas Jaya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas