Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memukul gong mendandai pembukaan Musda PGLII.
Musda PGLII Gunung Mas Hasilkan Kepengurusan 2021-2025
KUALA KURUN - Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kabupaten Gunung Mas mengadakan Musyawarah Daerah Senin (8/2/2021), di GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun.
Musda dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sekaligus membuka dengan resmi, ditandai pemukulan gong.
Dalam sambutan, Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan, Pemerintah Daerah punya program atau perhatian khusus untuk Smart Human Resource. Untuk itu peranan tokoh agama, tokoh gereja sangat diperlukan untuk hal tersebut.
"Kemudian, hari-hari ini pemerintah pusat sampai ke daerah sedang memprogram vaksinasi COVID-19, peranan tokoh gereja untuk turut mensosialisasikan bahwa vaksin ini aman dan halal."
"Intinya gereja-gereja bisa bergandengan tangan serta menjadi berkat bagi Gunung Mas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau," kata Bupati.
PGLII Kabupaten Gunung Mas beranggotakan 10 sinode, dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan sinode anggota PGLII yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan Musda kali ini dilakukan untuk memilih pengurus daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas yang baru periode 2021-2025.
Dan hasil pemilihan, Ketua Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas periode 2021-2025 yang terpilih adalah Pdt. Donny Nababan, S.Th.
Musda ini juga dihadiri oleh Pengurus Wilayah PGLII Provinsi Kalteng, yang diketuai oleh Pdt Maruba Rajagukguk.
Setelah proses pemilihan selesai, ketua terpilih langsung menyusun formatur pengurus yang baru, dan yang langsung dibacakan dan ditahbiskan kepengurusan PGLII Kabupaten Gunung Mas yang baru oleh Pengurus Wilayah PGLII Provinsi Kalimantan Tengah. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas