Data jumlah komulatif pasien COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau per 4 Agustus 2020 yang diluncurkan Satgas Provinsi Kalteng, tertulis 50 orang. Padahal yang benar baru 48 orang.
Data COVID-19 Pulpis yang Diluncurkan Satgas Provinsi Per 4 Agustus Keliru, Ini yang Benar
PULANG PISAU - Data Konfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), sempat rancuh. Dimana sampai hari ini, Selasa (04/08/2020), data pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Pulpis berjumlah 50 orang yang disampaikan melalui laporan harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng).
Munculnya perbedaan data Konfirmasi Positif COVID-19 ini, tentunya membingungkan masyarakat. Sebab, data yang dirilis Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Pulpis menunjukkan jumlah pada posisi 48 orang.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Pulpis Salahudin melalui Wakil Ketua Satgas dr. Muliyanto Budihardjo menjelaskan, data Tim Satgas Provinsi yang diterbitkan secara Online di Kominfo Kalteng terjadi miss komunikasi.
"Kita sudah sampaikan pak, dimana ada kekeliruan dalam menulis data Konfirmasi itu yang diupload secara online, dari Satgas Covid-19 Kalteng," beber dr. Muliyanto yang sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Petcepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Pulpis.
Dijelaskan dr. Muliyanto, setelah pihaknya mengkonfirmasikan adanya kesalahan data itu, maka dari Satgas COVID-19 Kalteng telah tindaklanjuti dan akan benar-benar memasukan kembali ke level rilis online (ternotice).
Dapat diketahui, data yang benar, kata dr. Muliyanto, melalui laporan data per 04 Agustus 2020, yakni Kontak Erat sebanyak 37 orang, Suspek 4 orang, Probable 1 orang, Konfirmasi 48 orang, Sembuh 34 orang dan pasien Konfirmasi Covid-19 meninggal 2 orang. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas