PERTEMUAN PUSKESMAS - Kepala Dinkes Gumas, Arnold foto bersama peserta pertemuan perencanaan tingkat puskesmas se-Gumas tahun 2022, di Aula Hotel Insevas, Selasa (24/5).
Dinkes Gumas Gelar Pertemuan Perencanaan Puskesmas Tahun 2022
KUALA KURUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Mas (Gumas) menggelar pertemuan perencanaan tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) se-Kabupaten Gumas tahun 2022, Selasa (24/5).
Kepala Dinas Kesehatan Gumas, Arnold mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
“Dalam pertemuan ini, setiap puskesmas menyampaikan usulan kebutuhan, sehingga bisa dianggarkan dalam usulan DAK kabupaten,” kata Arnold.
Lebih lanjut Arnold menyatakan, pertemuan ini merupakan solusi dalam menyampaikan usulan perencanaan puskesmas yang tidak tercover dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.
Setiap draf usulan masing-masing puskesmas yang sudah diverifikasi pengelola DAK kabupaten, Arnold mengungkapkan, akan dilakukan penilaian dan penetapan prioritas.
“Pada akhirnya akan diusulkan melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna),” katanya.
Mengingat waktu terbatas, Arnold berharap agar seluruh elemen terkait dapat segera melakukan entri data ke dalam aplikasi Krisna.
“Harus dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin, sehingga usulan DAK tahun 2022 dapat terlaksana tepat waktu,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Inda Setio Wahono menjelaskan, pertemuan perencanaan tingkat puskesmas perlu dilaksanakan untuk memperoleh data perencanaan yang benar-benar merupakan kebutuhan dari masing-masing puskesmas.
“Pertemuan digelar selama dua hari, yakni 24-25 Mei 2022. Kegiatan ini diikuti 34 orang dari 17 puskesmas, terdiri dari kepala puskesmas dan staf pengelola perencanaan,” tuturnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas