
Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
DPRD Harapkan Tempat Pengungsian Banjir Sesuai Standar Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan agar pemerintah kota dan instansi terkait yang membantu penanganan bencana banjir agar dapat menyiapkan tenda pengungsian yang sesuai dengan standar protokol kesehatan.
"Meskipun dalam kondisi yang sedang darurat, warga yang ada di tempat pengungsian harus tetap menjaga protokol kesehatannya. Kita tidak ingin nantinya ada yang tertular virus COVID-19, karena tidak disiplin. Perlu diingat saat ini masih pandemi," katanya, Sabtu (20/11/2021).
SKY menjelaskan bahwa para petugas yang ada di tempat pengungsian harus selalu menyiapkan masker dan menjaga jarak antar warga di dalam lokasi penampungan, agar tidak terjadi kerumunan.
Warga dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan setiap saat, guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.
"Langkah ini dilakukan supaya warga yang mengungsi tetap aman dan terbebas dari potensi penularan COVID-19. Oleh karenanya, diharapkan agar dapat bersama untuk menjaga lingkungan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau, kepada seluruh petugas kesehatan yang ada di lokasi tersebut, agar rutin melakukan pengecekan kondisi kesehatan warga terdampak banjir. Kebutuhan akan vitamin dan obat-obatan harus terus diupayakan.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas