Sepanjang 2020, BNNP Kalteng Sita 5,716 Kg Sabu dari 25 Tersangka

BNNP Kalteng saat melakukan rilis akhir tahun, Selasa (22/12/2020).

Sepanjang 2020, BNNP Kalteng Sita 5,716 Kg Sabu dari 25 Tersangka

PALANGKA RAYA - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.716 gram lebih dari 25 orang tersangka.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono dalam pres rilis akhir tahunnya di Palangka Raya, Selasa (22/13/2020) mengatakan, dari sebanyak sabu yang berhasil disita itu terdiri dari 18 kasus, 10 ditangani BNNP Kalteng, lima kasus BNNK Palangka Raya dan tiga kasus BNNK Kotawaringin Barat.

"Jumlah tersangka ada 25 orang, 16 orang tersangka ada di BNNP Kalteng, lima orang BNNK Palangka Raya dan empat orang BNNK Kobar," kata Edi Swasono.

Untuk jenis kelamin dari 25 tersangka tiga orang adalah perempuan dan sisanya laki-laki. Perempuan yang ditangani BNNP ada dua orang dan BNNK Kobar satu orang.

Sedangkan laki-laki yang ditangani BNNP ada 14 orang, BNNK Palangka Raya lima orang dan BNNK Kobar tiga orang jadi totalnya 22 orang.

Dibandingkan data tahun 2019 jumlah tersangka yang diamankan berjumlah 35 tersangka, BNNP menangkap 29 tersangka, BNNK Palangka Raya lima orang dan BNNK Kobar satu orang tersangka.

Sedangkan dari jenis kelamin laki-laki yang ditangani BNNP berjumlah 24 tersangka, BNNK Palangka Raya empat orang dan BNNK Kobar satu orang total 29 tersangka. Kemudian untuk tersangka berjenis kelamin perempuan BNNP ada lima orang, BNNK Palangka Raya satu orang dan total keseluruhan enam orang.

Jenderal berpangkat bintang satu itu menambahkan, selain mengamankan 5.716 gram lebih sabu-sabu pihaknya juga berhasil mengamankan pil carisoprodol dengan jumlah 400 ribu butir.

"Termasuk tembakau Gorila dari tangan seorang tersangka yang kini mendekam di Sel BNNP Kalteng dengan berat 25,88 gram," ungkapnya.

Diakuinya, di Kalimantan Tengah angka penyalahgunaan narkoba kini berada di kisaran angka 0,7 persen atau sekitar 19.004 jiwa penduduk yang terdeteksi sebagai pecandu narkoba dari total 2.714.900 penduduk di provinsi setempat.

"Berdasarkan data survei penyalahgunaan narkoba tahun 2019 yang dilaksanakan BNN pusat dengan Lembaga Ilmu Penelitian INdonesia (LIPI) menunjukkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada di angka 1,8 persen atau sekitar 4.825.342 jiwa dari 268.074.600 jumlah penduduk," tandasnya. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget