Tim gabungan yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan siaga Karhutla di posko gabungan Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (23/4) - Foto Pendim1016 / Plk
Cegah Karhutla, Ini Pesan Babinsa Tanjung Pinang Kepada Warga
PALANGKA RAYA- Tim gabungan yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan siaga Karhutla di posko gabungan Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat 23 April 2021.
Babinsa Kelurahan Tanjung Pinang, Sertu Syarifudin mengatakan kegiatan itu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau.
“Kami melaksanakan siaga karhutla di Posko gabungan yang ada di kelurahan Tanjung Pinang dengan tujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya karhutla,” ujarnya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan karena dapat berpotensi mengakibatkan kabut asap yang dapat merugikan semua orang.
Sejak awal tahun 2021, ada 5 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya. Terbaru, Karhutla terjadi di Jalan Alson I dan Jalan Victoria.
Sertu Syarifudin berpesan kepada masyarakat, jika ditemukan tanda-tanda kebakaran segera melaporkan ke Posko Gabungan Karhutla di wilayah kelurahan setempat.
"Kita terus memberi masukan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara di bakar. Himbauan dan sosialisasi juga tidak henti - hentinya kita sampaikan kepada masyarakat." Tegasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas