SOSIALISASI - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, bersama unsur Forkopimda saat meninjau lokasi ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Selasa (4/01/2022) - Istimewa
Bupati Gumas Imbau Warga Jangan Blokade Jalan
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak melakukan blokade jalan, mengingat pihak pemerintah sudah menanggapi laporan terkait rusaknya ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun.
“Jangan ada warga yang terprovokasi terkait kerusakan jalan ini, semuanya sudah ditanggapi,” ucap Jaya, Selasa (4/01/2022).
Lebih lanjut, Jaya menyampaikan bahwa segala aspirasi sudah ditanggapi, baik dari pemerintah daerah bahkan dari pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS).
”Kita sudah berupaya baik dari Forkopimda Gunung Mas maupun Pemprov kalteng, dan pihak PBS sendiri sudah merespon akan siap memperbaiki jalan ini, jadi untuk apa lagi ada turun,” tutur Jaya Samaya Monong.
Dia juga meminta kepada masyarakat supaya blokade jalan tersebut tidak dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban masyarakat, mengingat segala bentuk tuntutan sudah ditangani.
”Bila ada yang ingin memperkeruh suasana, mengganggu kamtibmas, kami tidak akan toleransi hal itu, kami akan tindak tegas bersama pihak keamanan, karena sekali lagi saya sampaikan, semuanya sudah diurus dan tidak perlu lagi turun kelapangan,” tegas Jaya Samaya Monong mengakhiri pembicaraan.
Turut hadir Kejari Anthony, Kapolres AKBP Irwansah, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Idham Khalid, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Kabid Perhubungan Sandra, dan sejumlah kepala desa dan Sekcam Mihing Raya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas