Polisi Selidiki Penyebab 2 Kebakaran di Palangka Raya Pada Malam Jumat

Kobaran api melalap bangunan di kawasan Flamboyan Bawah Palangka Raya, Kamis (23/7/2020) malam.

Polisi Selidiki Penyebab 2 Kebakaran di Palangka Raya Pada Malam Jumat

PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya melakukan penyelidikan awal terhadap dua kasus kebakaran di Palangka Raya pada Kamis (23/7/2020) malam Jumat. 

Kebakaran pertama di kawasan Komplek Perumahan Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani, pukul 20.30 WIB. Delapan rumah ludes diamuk api. Kemudian kedua, di Komplek Perumahan Bumi Palangka II Jalan Pinguin 12 Kota, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jelan Raya, sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian mengatakan, pihaknya masih menyelidiki, sejumlah saksi dimintai keterangan. "Asal api diketahui dari rumah nomor lima dari bangunan yang terbakar," kata Hemat, Jumat (24/7/2020). 

Guna mengetahui penyebab kebakaran yang sempat menghebohkan warga 'Kota Cantik' sebutan Kota Palangka Raya itu, Polresta akan menerjunkan tim Inafis Polresta setempat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hemat juga mengatakan pihaknya juga akan mencocokkan keterangan sejumlah saksi dengan hasil olah TKP yang nantinya dilakukan tim Inafis, salah satunya mengambil sampel dari puing-puing asal muasal yang membakar bangunan rumah berkonstruksi kayu tersebut.

"Petugas kami akan melakukan olah TKP awal dan lokasi kebakaran juga sudah diberi tanda garis polisi," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu juga menjelaskan, bahwa dari kejadian kebakaran di Flamboyan Bawah,  kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang berada kawasan Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani itu," ujar Hemat.

Di hari yang sama kebakaran juga terjadi di Komplek Perumahan Bumi Palangka II Jalan Pinguin 12 Kota, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jelan Raya.

"Penyebab kebakaran yang terjadi Jalan Pinguin 12 juga masih kami lakukan penyelidikan," jelasnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Palangka Raya Gloria Aden mengatakan, penyebab kebakaran yang terjadi di Jalan Pinguin pihaknya belum mengetahui apa penyebabnya.

Namun dugaan api yang menghanguskan bangunan rumah berkonstruksi beton milik korban atas nama Zulmi Hendra itu, bisa saja akibat korsleting listrik, obat nyamuk, alat elektronik serta lain sebagainya karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Pinguin 12 itu. Sedangkan penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya. ant

SERTIFIKAT
Smsi

Widget