Polisi Hentikan Aktivitas O2 Cafe And Sport Bar Akibat Langgar PPKM

Polisi Hentikan Aktivitas O2 Cafe And Sport Bar Akibat Langgar PPKM

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak menanggapi laporan terkait adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar ketentuan PPKM Level 2 di wilayah hukumnya.

Dengan dikomandoi oleh Kabag Ops, Kompol Aris Setiyono, Polresta Palangka Raya pun mendatangi THM tersebut, yakni O2 Café and Sport Bar yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sesampainya pada THM tersebut, Kabag Ops beserta personel pun mendapati aktivitas yang masih berlangsung di sana, yang tentunya telah melanggar peraturan di masa penerapan PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya saat ini.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak O2 Café And Sport Bar yakni tidak mematuhi peraturan PPKM Level 2 yang berlaku saat ini di Kota Palangka Raya, dengan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2022,” tegas Kompol Aris.

Pelanggaran terhadap peraturan PPKM level 2 itu pun mulai dari tidak mematuhi batas jam operasional tempat usaha yakni hingga pukul 21.00 WIB, tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

“Penerapan prokes pun tidak diterapkan dengan benar, yakni seperti pengunjung yang melebihi batas kapasitas ruangan, menimbulkan kerumunan, tidak menjaga jarak hingga banyak juga pengunjung yang tidak menggunakan masker,” ungkap Aris.

Petugas pun akhirnya memberikan teguran dan imbauan kepada pihak THM dan para pengunjung di sana agar menghentikan aktivitas dan segera membubarkan diri serta meninggalkan lokasi tersebut.

“Hal ini dilakukan demi memaksimalkan upaya yang sedang kita perjuangkan bersama-sama saat ini untuk menanggulangi dan mencegah kembali terjadinya pelonjakan kasus penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya,” tutur Aris.

Berdasarkan data yang direlease oleh Satgas Penanganan Covid-19 pertanggal 5 Februari Tahun 2022 sebanyak 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19, yang menjadi perhatian serius bahwa potensi pelonjakan penularan Virus Corona di Kota Palangka Raya masih dapat terjadi.

Aris pun berharap, agar seluruh masyarakat dan elemen di Kota Palangka Raya dapat mengerti dan ikuti mendukung seluruh upaya pencegahan maupun penanggulangan Pandemi Covid-19, baik itu penerapan PPKM Level 2 dan disiplin prokes.

“Mari bersama-sama tetap kita patuhi penerapan PPKM Level 2 dan prokes di Masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi mempercepat upaya penanggulangan Virus Corona di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Aris seusai kegiatan tersebut. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget