Tampak lubang besar di ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang membuat pengguna jalan harus waspada.
Pemkab Gumas Sudah Koordinasi dengan Pemprov Soal Kerusakan Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui DPU Provinsi, terkait
kerusakan jalan Provinsi yang menghubung Palangka Raya - Gumas, tepat di ruas jalan Kurun - Sepang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Baryen mengkorfirmasi, pihaknya menyampaikan ke DPU Provinsi Kalteng perihal kerusakan jalan ruas Sepang - Kurun, seperti kerusakan jalan di desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri.
"Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, kerusakan jalan Sepang - Kurun menjadi perhatian mereka," kata Baryen saat dihubungi Jumat (29/1/2021).
Baryen lantas mengingatkan truk angkutan PBS (Perusahaan Besar Swasta) yang melintas di ruas jalan Kurun - Sepang agar mengindahkan ketentuan tentang batas beban angkutan.
"PBS dengan truk angkutannya harus ikut menjaga kondisi jalan yang menjadi aset vital untuk semua masyarakat, swasta dan pemerintah. Mari sama - sama memiliki kepedulian untuk kebaikan bersama," terang Baryen.
Kondisi ruas jalan rusak di Desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri menjadi sorotan masyarakat Gumas. Masyarakat minta perhatian serius Pemprov Kalteng untuk bertindak memperbaiki kerusakan jalan.
Masyarakat juga minta kepedulian PBS di Gumas, lantaran truk angkutan PBS kerap melintas di ruas jalan Kurun - Sepang dengan muatan yang melebihi.
"Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memahami apa yang disuarakan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri. Akses jalan yang baik memang sangat dibutuhkan masyarakat," tutur Baryen. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas