Polisi saat menginterogasi pria yang diduga LGBT.
Asyik Bermesraan di Samping Stadion Sanaman Mantikei, Pasangan Gay Diamankan Polisi
PALANGKA RAYA – Dua orang pria yang diduga merupakan pasangan LGBT (lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) diamankan tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng saat menggelar patroli cipta kondisi di Stadion Sanaman Mantikei, Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, Sabtu (10/4/2021) malam.
Dua pria yang diketahui berinisial PR (32) dan W (37) diamankan saat bermesraan di dalam sebuah mobil di samping stadion. Danton Patroli Raimas, Bripda Dwi Saifudin, mengatakan pihaknya tidak sengaja melintas di kawasan Stadion Mantikei saat patroli dan saat itu pula menemukan ada mobil di tempat gelap yang ternyata ada dua pria di dalamnya.
“Saat kami datangi dan kami mintai keterangan, sang pria berkata bahwa ingin buang air kecil aja. Setelah dicek gawainya dan dari gelagatnya barulah terbongkar bahwa mereka adalah pasangan LGBT. Saat kami amankan, kami langsung memeriksa dan menggeledah barang bawaannya,” tutur Dwi Saifudin.
Dari barang bawaan yang diperiksa, petugas menemukan tiga gawai yang disertai isi pesan seks kedua pria tersebut dan terdapat grup gay dalam gawai mereka. Menurut keterangan pelaku, keduanya sudah menjalin hubungan terlarang tersebut sejak lama. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, di Jalan Tjilik Riwut, Km 6.5, Kota Palangka Raya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas