Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Dealdo - Ismeth Peroleh Nomor Urut 5
KUALA KAPUAS - Rapat Pleno terbuka yang dilangsungkan di Halaman Kantor KPU, Jalan Tambun Bungai No. 71, Kota Kuala Kapuas rangka pengundian serta pencabutan nomor urut peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kapuas 2024 dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah pada Senin (23/9).
Selain dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, juga dihadiri ke lima pasang calon yang datang bersama ketua dan sekretaris partai politik pengusung serta relawan dan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.
Pasangan Dealdo Dwirendragraha Bahat - Parij Ismeth Rinjani yang berkesempatan sebagai pasangan calon ke dua yang melakukan pencabutan nomor urut, mendapatkan nomor urut 5 dari lima pasang kontestan yang akan bersaing pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kapuas pada 27 Nopember mendatang.
"Nomor urut 5 ini seperti Pancasila yang merangkum lima sila dan tak ubahnya niat kita yang ingin memimpin Kapuas seperti yang tercermin dalam ke lima sila Pancasila tersebut; Berketuhanan (Religi), Berprikemanusiaan, Menjunjung Persatuan, Bijaksana serta Berkeadilan." Terang Dealdo.
Putra dari mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat itu juga menambahkan, jika masyarakat kapuas memberi kami kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Kapuas maka kami akan bangun dengan berkemanusiaan, bijaksana dan berkeadilan serta mengedepankan kebersamaan dan persatuan.
"Masyarakat Kapuas itu sangat majemuk, suku, agama dan adat istiadat namun perbedaan tersebut akan menjadi sebuah kekuatan jika perbedaan tersebut dapat diberdayakan dalam kebersamaan dan kesetaraan seperti filosofi Huma Betang. Karena bersaudara itu tidak harus sedarah." Pungkas Dealdo ketika dibincangi usai acara pengundian dan pencabutan nomor urut.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas