Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.
DPRD Gumas Sambut Baik Pengaspakan Jalan Sepang - Takaras
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik rencana pengaspalan ruas jalan penghubung Kelurahan Sepang Simin dengan Desa Takaras, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas.
“Itu ruas jalan kabupaten. Sebuah keniscayaan (pengaspalan) demi kelancaran aktivitas masyarakat,” ucap Ketua Komisi II bidang perekonomian dan pembangunan DPRD Gumas, Nomi Aprilia, Jumat (7/5/2021).
Nomi mengatakan, diaspalnya ruas jalan itu memberi efek positif bagi kemajuan Kecamatan Sepang maupun Kecamatan Manuhing.
“Aktitas masyarakat yang mengarah pada peningkatan ekonomi semakin lancar. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang usaha dengan diaspalnya jalan itu,” kata wakil rakyat dapil satu asal Partai PDI Perjuangan itu.
Dia pun minta kontraktor yang mengerjakan pengaspalan dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Utamakan mutu yang baik dan tepat waktu.
“Dengan mutu pekerjaan yang baik, jalan yang diaspal nantinya tidak akan cepat rusak. Kami ingin pengaspalannya benar-benar sesuai standar,” ujarnya.
“Dan Perangkat Daerah terkait dalam melaksanakan pengawasan dengan maksimal, memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai norma dan prosedur yang ada,” sambung dia.
Sebelumnya, Camat Sepang Sayusdi dan warga Sepang lainnya menyatakan kegembiraan atas rencana pengaspalan jalan Kabupaten yang menghubung Kelurahan Sepang Simin dengan Desa Takaras, Kecamatan Manuhing Kabupaten Gumas.
“Terima kasih kepada Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum atas rencana pengaspalan jalan Kabupaten yang menghubungkan Kelurahan Sepang Simin dengan Desa Takaras Kecamatan Manuhing,” ujar Sayusdi di Sepang Simin, Kamis (6/5/2021). GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas