Bupati Gumas Akui COVID-19 Memaksa Pemkab Koreksi Skala Prioritas RPJMD

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memberikan arahan saat Musrenbang RKPD, Kamis (11/2/2021).

Bupati Gumas Akui COVID-19 Memaksa Pemkab Koreksi Skala Prioritas RPJMD

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (12/2/2021) pagi. Musrenbang kali ini sedikit berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengatakan, tiap hari tren dari konfirmasi COVID-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat dan belum terkendali. Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan terus diupayakan Pemerintah. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga konsep New Normal dengan disiplin Protokol Kesehatan telah dilakukan.

Namun demikian, selama Tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia masih tertatih-tatih untuk menstabilkan sektor-sektor terdampak COVID-19.

Dampak sosial dan ekonomi yang melanda Indonesia akibat pandemi ini memaksa semua level pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk melakukan koreksi terhadap rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Terutama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran mengingat pada saat menyusun sama sekali tidak memperhitungkan pandemi.

Di sisi lain, pembangunan berketahanan pandemi adalah pembangunan yang diarahkan untuk mampu mengantisipasi, memitigasi, merespons, menangani, dan melewati tantangan pembangunan selama pandemi.

Menurut Bupati Jaya Samaya Monong, proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti Mursrenbang tingkat Kecamatan ini.

"Diharapkan kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kita pada Tahun 2022 nanti."

“Tantangan utama adalah kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti COVID-19 ini, sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini menyebabkan upaya penanganan pandemi ini berlarut-larut,” katanya.

Dengan Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2021 ini pun tidak akan jauh berbeda dengan Tahun 2020, dimana Pemerintah perlu melakukan penelaahan kembali terhadap rencana jangka menengah. Mengingat pada tahun 2020, semua program dilakukan pengalihan fokus untuk penanganan COVID-19.

Pemerintah mempunyai 3 alternatif dalam perencanaan jangka menengah, apakah tetap dengan rencana semula, melakukan revisi moderat, atau mengganti dengan rencana yang baru dengan mendasarkan asumsi yang sudah diperbaharui dengan datangnya pandemi COVID-19 dan dampak ekonomi yang mengiringinya.

RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tanggal 28 November 2019, dan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 merupakan penjabaran tahun ke-3 dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.

Jaya Samaya Monong menegaskan,  untuk mewujudkan agenda pembangunan tersebut dan dengan semangat “BERJUANG BERSAMA”, Pemkab telah menentukan 48 Arah Kebijakan yang harus dimanifestasikan Perangkat Daerah dalam program prioritas selama 5 tahun kedepan.

Dalam mengawal 48 arah kebijakan tersebut, Kabupaten Gunung Mas mempunyai 84 Program Prioritas yang tersebar pada 24 Perangkat Daerah sebagai pelaksana penanggung jawab. Dalam mengukur pencapaian dari program prioritas tersebut, terdapat 89 indikator kinerja yang menjadi tolak ukur.

Musrenbang tersebut diikuti Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Anggota DPRD daerah pemilihan dapil I Pdt. Rayaniatie Djangkan,  tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kurun, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Sepang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

“Oleh sebab itu kami minta kepada semua Perangkat Daerah yang hadir pada saat ini termasuk Camat, agar melalui forum ini dapat merumuskan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan sebagai bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing Perangkat Daerah, yang nantinya disinkronisasikan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten, yang akan direncanakan pada bulan Maret tahun 2021,” kata Bupati.

Diakui Bupati, pandemi COVID-19 memaksa semua Pemerintah Daerah untuk merevisi perencanaan pembangunan mereka. Target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, dan prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi pandemi COVID-19.

Selain itu, dampak sosial dan ekonomi yang melanda daerah, pandemi ini memaksa semua level Pemerintahan baik Pusat dan Daerah untuk melakukan koreksi terhadap rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Terutama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran mengingat pada saat menyusun sama sekali tidak memperhitungkan pandemi.

"Secara khusus untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kabupaten nanti, saya harapkan kiranya Tim Delegasi Kecamatan yang akan ditunjuk mewakili Skala Kecamatan bukan lagi Skala Desa/Kelurahan, Tim Delegasi Kecamatan harus mampu berkomunikasi, menjelaskan, tanggap, dan menguasai informasi terkait usulan yang akan dibawa ke Forum Gabungan Perangkat Daerah."

“Bagi Perangkat Daerah yang hadir, supaya bisa menjadi Narasumber yang baik, artinya kehadiran perwakilan dari Perangkat Daerah tidak hanya sekedar hadir dan mengikuti, tapi dapat memberikan saran dan masukan serta informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang menjadi Tupoksi Perangkat Daerah tersebut,” pungkasnya. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget