Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Anna Agustina Elsye
Dewan Ingatkan Waspada Penyakit Pasca Banjir
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan, banjir tidak hanya membawa dampak kerugian materiil dan tekanan psikis bagi korbannya. Akan tetapi, masalah kesehatan sering terjadi.
"Meski penanganan dilakukan secara cepat, masyarakat perlu mewaspadai penyakit susulan yang bisa muncul sebagai dampak dari bencana banjir," katanya, Selasa (23/11/2021).
Dirinya menyampaikan, beberapa penyakit yang bisa muncul sebagai imbas dari banjir di antaranya infeksi kulit, leptospirosis, diare, ISPA, DBD, tifus, dan Pes yang merupakan penyakit infeksi pada manusia dan hewan yang disebabkan oleh bakteri Yersenia pestis.
Penyebaran penyakit tersebut dibawa oleh luapan air sungai yang kotor dan bercampur dengan kotoran serta limbah yang dihasilkan pada lingkungan rumah terdampak banjir.
"Meskipun saat ini air sudah mulai surut dan warga bisa kembali beraktivitas dengan normal, tapi potensi terserang penyakit masih ada," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat dapat menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjaga kebersihan sanitasi dan lingkungan, menjaga kebersihan makanan dan minuman, serta pemenuhan nutrisi tubuh yang cukup.
"Apabila ada keluhan kesehatan agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Bisa juga menghubungi tim relawan dan petugas kesehatan yang selalu standby," pungkasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas