Kwarcab Bersama Pusdiklatcab Kapuas Adakan KMD Dan KML
KUALA KAPUAS - Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) yang diadakan Gerakan Pramuka Kwarcab Kapuas bersama Pucdiklatcab selama sepekan yang di ikuti lebih 50 peserta dari tenaga didik semua tingkatan di wilayah Kabupaten Kapuas, berakhir dan ditutup secara resmi oleh Kepala Pusdiklatcab Gerakan Pramuka Kwarcab Kapuas Sri Candra Nilawati, S.Pd, pada Minggu malam 25/8/2024.
Kegiatan yang dilangsungkan selama sepekan tersebut sebelumnya di buka oleh Ketua Kwarcab Kapuas DR. Suwarno Muriyat mewakili Pj. Bupati Kapuas selaku Majelis Pembina Cabang (Mabicab).
Dipusatkan di Sanggar Pramuka jalan Pramuka Kecamatan Selat kita Kuala Kapuas. Seluruh peserta baik yang mengikuti Kursus Mahir Dasar maupun Kursus Mahir Lanjutan diharuskan dan diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Ketua Kwarcab Kapuas DR. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd melalui Kepala Pusdiklatcab Sri Candra Nilawati ketika dibincangi mengatakan bahwa sebelum digelar acara penutupan, terlebih dahulu penyerahan Ijajah kepada peserta sebagai tanda kelulusan.
"Meski pada pelaksanaan kali ini pesertanya tidak terlalu banyak namun kita sangat apresiasi karena kebanyakan atas kemauan dan inisiatif sendiri atau mandiri. Di samping itu banyak yang dari sekolah-sekolah swasta yang bukan hanya dari Kecamatan kota tetapi juga dari Kecamatan hulu. "Ungkap Sri Chandra.
Masih kata Sri Chandra, "selain untuk memenuhi syarat untuk beberapa jenjang dalam kepramukaan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk upaya penyiapan regenerasi pelatih khususnya di Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Kapuas."KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas