Daging kurban yang dikurbankan Polda Kalteng saat akan didistribusikan kepada warga.
Polda Kalteng Kurban 39 Sapi dan 3 Kambing
PALANGKA RAYA - Pada Hari Raya Idul Adha 1442 H kali ini, Polda Kalteng kembali menyembelih hewan kurban di halaman belakang Mapolda Kalteng, Selasa (20/07/2021) pagi.
Dalam acara penyembelihan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyerahkan secara simbolis sapi yang akan dikurbankan kepada pihak panitia untuk dilaksanakan penyembelihan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro dan pejabat utama Polda Kalteng.
Pada Hari Raya Idul Adha kali ini Polda Kalteng menyembelih hewan kurban sebanyak 39 ekor sapi dan tiga ekor Kambing yang sebagian besar sudah di bagikan kepada kelurahan, panti asuhan dan masjid yang ada di Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro menyampaikan, acara penyembelihan kurban kali ini yaitu menanamkan nilai - nilai pengorbanan dan keikhalasan pengabdian insan Bhayangkara yang bertakwa.
"Semoga dengan hari raya idul adha ini menjadikan personel polri yang memiliki ketakwaan dan memiliki nilai pengorbanan serta keikhlasan," ujarnya
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban kali ini tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Provinsi Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas