Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Mukarramah
Dewan Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Masjid Jelang Ramadan
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarrammah meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar bisa menjaga kebersihan masjid.
Hal ini tentunya, agar masyarakat Kota Palangka Raya bisa nyaman beribadah, baik itu ibadah salat lima waktu, ibadah salat sunah, maupun ibadah salat tarawih, bahkan ber i'tikaf bisa dengan nyaman di masjid.
"Menjelang bulan Ramdan tentunya membersihkan masjid bukan tugas marbot saja, akan tetapi warga sekitar juga saya harap bisa membantu marbot dalam membersihkan masjid," Katanya, belum lama ini.
Lebih lanjut Srikandi asal Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, selain mendapatkan keberkahan dan pahala, membantu marbot dalam membersihkan masjid adalah sebagai bentuk menjaga komunikasi dengan pengurus masjid.
Tidak hanya membersihkan masjid, masyarakat juga diminta agar bisa membantu pengurus masjid dalam kegiatan berbuka puasa dan sahur di masjid. Sehingga ibadah bulan Ramadan bisa berjalan dengan lancar.
"Saya harap di bulan Ramadan masyarakat Kota Palangka Raya, bisa tetap menjaga Kamtibmas dan untuk aksi - aksi seperti sahur on the road atau memainkan petasan saya harap jangan dulu," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas