Ilustrasi
Kalteng Pekan Ini Diprediksi Hujan Lebat
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah daerah di Indonesia mengalami hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang. Berdasarkan data resmi BMKG di Jakarta, Rabu (20/10/2021), cuaca tersebut berpotensi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Jambi.
Hujan lebat tersebut juga diprakirakan terjadi di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Papua. BMKG juga meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sejumlah daerah, yakni Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Prakiraan cuaca serupa juga perlu diwaspadai di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat. BMKG juga mengeluarkan peringatan gelombang tinggi 2,5 - 4 meter di sejumlah area perairan, yaitu Perairan Barat Enggano - Lampung, dan Samudra Hindia Barat Mentawai hingga Lampung.
Gelombang tinggi tersebut juga berpotensi di Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat, dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada. Demikian pula, aktivitas pelayaran dapat mewasapdai potensi gelombang tinggi di area perairan tersebut. (Antaranews)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas