
Polisi saat melakukan olah TKP di GKE Efrata.
Polisi Masih Selidiki Pencurian di Gereja Efrata Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya peristiwa pencurian di GKE Efrata, Senin (22/02/2021) pagi.
Setelah menerima laporan tersebut, Piket SPKT bersama Unit Identifikasi Satreskrim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di GKE Efrata yang berlokasi di bilangan Jalan Kinibalu No. 98, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui KSPKT Aiptu Hasan Virdies mengungkapkan dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 02.28 WIB.
Saksi bernama Nasar Sylvanus (67), seorang pensiunan ASN yang juga merupakan Wakil Sekretaris Gereja mengungkapkan, pada Minggu 21/02/2021 sekitar Pukul 07.00 WIB, saat dirinya tengah mempersiapkan Ibadah Minggu di Gereja, saksi melihat sejumlah barang sudah tidak ada.
Hasan mengatakan, pelaku pencurian masuk melalui jendela dan mengambil sejumlah barang berupa satu unit LED TV Merk LG 24” dan satu unit Komputer lengkap dengan monitor kemudian keluar melalui pintu sebelah kanan.
“Akibat peristiwa tersebut, kerugian yang dialami oleh pihak Gereja ditaksir sebesar Rp5 juta dan saat ini perkara tersebut tengah diselidiki oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tandasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas