Beli Motor Curian, Warga Panarung Ditangkap Polisi

Tersangka JA saat diamankan polisi.

Beli Motor Curian, Warga Panarung Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangka Raya, meringkus seorang laki-laki berinisial JA (30), warga Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Senin (1/2/2021 dinihari WIB, karena membeli satu unit Sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. 

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Andri Wicaksono saat ditemui diruang kerjanya Selasa (2/2/2021), membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Pelaku berikut satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion berhasil kita diamankan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan selanjutnya dibawa di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ucap Andri.

Andri menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 11 Januari 2021 dinihari, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Temanggung Tunu, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

“Saat kita lakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seorang pria berinisial JAN (23) seharga Rp3 Juta, dan pelaku juga mengaku bahwa dirinya mengetahui kendaraan tersebut merupakan hasil curian.

Andri mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka JAN sendiri telah ditangkap Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan dan tengah diproses dalam perkara Curanmor. Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan 480 KUH Pidana tentang pertolongan jahat (penadahan) dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

Atas maraknya aksi curanmor yang terjadi di Kota Palangka Raya, Kapolsek Pahandut menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengamankan kendaraannya menggunakan kunci ganda dan sebisa mungkin memarkirkan kendaraannya di dalam rumah untuk memudahkan pengawasannya. PR1

 

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget