Sejumlah Jaksa saat meninjau proyek jalan.
Kejari Bartim Cek Proyek Jalan Tamiang Layang – Simpang Desa Didi
TAMIANG LAYANG - Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah, melakukan pengecekan pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Tamiang Layang – Simpang Desa Didi (Batas Desa Dorong) senilai Rp5,3 miliar di Jalan Nansarunai di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
"Kita melakukan pendampingan yang tujuannya agar pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," kata Kajari Barito Timur (Bartim) Daniel Panannangan diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wajanang, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, peninjauan lapangan merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa adanya kegiatan pelaksanaan proyek pekerjaan yang mendapatkan pendampingan dari Kejari Barito Timur. Tahun 2021, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perkim Barito Timur meminta dilakukan pendampingan tiga proyek yakni peningkatan jalan Tamiang – Simpang Didi, Peningkatan Jalan Bundaran Longkang dan Pembangunan Bundaran Longkah.
"Tujuannya adalah pencegahan dengan mendampingi proyek pembangunan tersebut dari awal sampai selesai, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah dan masyarakat," kata Wajanang. Ditambahkan pria yang pernah menjadi Jaksa di Kejari Gunung Mas itu, peninjauan juga merupakan komitmen dalam Kejari Barito Timur dalam menindaklanjuti dari permohonan pendampingan yang dimohonkan Dinas PUPR Perkim setempat.
"Dengan adanya pendampingan, ketiga proyek tersebut bisa terlaksana dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, serta tanpa adanya permasalahan hukum," tegas dia.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur Jumail mengatakan proyek peningkatan Jalan Tamiang Layang – Simpang Didi (batas Desa Dorong) merupakan salah satu upaya dan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas umum menjadi lebih baik. "Terpenting dengan peningkatan jalan ini tentunya kita bisa dapat memberi kenyamanan kepada masyarakat saat berkendara," kata Jumail.
Dia juga mengapresiasi komitmen Kejari Barito Timur dalam pendampingan hukum, agar pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan maaf yang sebesar-besarnya bagi pemerintah dan masyarakat. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas