
Personel Polsek Kahayan Kuala saat tiba di lokasi kebakaran di Desa Tanjung Perawan, yang sudah ludes dilalap api, Sabtu (1/8/2020).
Rebus Air Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Desa Tanjung Perawan Hangus Dilalap Api
PULANG PISAU - Sebuah rumah warga di Sei Perawan Kecil RT 08 RW 03 Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hangus terbakar pada Sabtu (01/08/2020).
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU Memet membenarkan peristiwa tersebut, dimana pada hari Sabtu 01 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 WIB Istri korban atau mama Siti memasak air di dapur menggunakan Kayu Bakar. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban bersama Istri meninggalkan Rumah untuk bekerja ke Sawah, lalu pada pukul 08.00 WIB, Akhmad Fauzi melihat ada kepulan asap di belakang rumah korban.
Kemudian Akhmad Fauzi mengajak Nuraida untuk mendatangi rumah korban dan menemukan bagian dapur sudah terbakar api. Nuraida meminta bantuan ke warga untuk melakukan upaya pemadaman dan Akhmad Fauzi menemui korban ke sawah menyampaikan kejadian kebakaran tersebut.
Anggota Polsek Kahayan Kuala yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan Patroli, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menemukan kondisi rumah yang sudah habis terbakar dan api sudah padam.
Kapolsek mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun untuk bangunan terbuat dari kayu dengan ukuran rumah korban 5 meter x 12 meter berikut barang yang lainnya ikut terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 60.000.000 ( Enam Puluh Juta Rupiah).
Sementara warga setempat, Suprianto mengatakan, rumah tersebut ditempati oleh Herman atau bapak Siti, yang hari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan di Desa Tanjung Perawan. "Kalau istrinya pak Herman ini, biasa berangkat ke sawah untuk memanen padi, dan tiba-tiba api muncul begitu saja dari arah dapur. Sepertinya korban lupa mematikan api ketika berangkat bekerja," ucap Anto panggilan akrapnya ini.
Lanjut Anto, akibat peristiwa tersebut, seluruh harta benda korban tidak ada satu pun yang bisa diselamatkan. "Termasuk surat-surat berharga milik korban," tutupnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas