Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau - Tandean Indra Bela
Penyelenggara Dunia Pendidikan Diharap Memahami Keputusan Tak Boleh PTM Di Awal Januari 2021
PULANG PISAU - Dunia Pendidikan yang didalamnya terdiri dari tiga komponen dasar penyelenggara pendidikan yaitu Kepala Sekolah, Guru, dan Orang Tua diharapkan memahami keputusan Satgas COVID - 19 Kabupaten Pulang Pisau yang belum memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal Januari 2021.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela kepada media Barita Itah.co.id sekaligus menyikapi keputusan larangan PTM di awal Januari 2021 oleh Satgas Covid-19 Pulang Pisau baru-baru ini.
“Untuk sementara waktu, kita wajib untuk memahami dan mengikuti keputusan tersebut, karena memang kondisinya saat ini tidak memungkinkan untuk membuka sekolah tatap muka karena penyebaran COVID -19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau terus meningkat,” ungkap Tandean saat dihubungi, Minggu (3/9/2021).
Tandean menyebutkan, kondisi tak boleh tatap muka ini hanya bersifat sementara sambil mengevaluasi perkembangan pandemi ini untuk beberapa bulan ke depan dan juga
menunggu kebijakan pemerintah secara nasional.
“Sifatnya hanya ditunda saja sampai keadaan mulai stabil dan memungkinkan untuk dilakukan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM), tentu Satgas akan mengevaluasi secara periodik grafik kasus COVID -19 di Kabupaten Pulang Pisau, jika terjadi penurunan mungkin kebijakannya akan dirubah,” kata Tandean.
Legislator Partai Golkar ini mengharapkan semua pihak bisa memaklumi kondisi yang terjadi saat ini tanpa mengurangi makna esensi pendidikan itu sendiri.
Meskipun proses belajar - mengajar dilakukan secara daring, diharapkan tidak mengurangi semangat belajar. “Orang tua agar tetap mendisiplinkan anak untuk mengikuti proses belajar dari rumah secara aktif, juga kepada lembaga pendidikan dan tenaga pengajar agar menyelenggarakan proses belajar sesuai ketentuan yang ada dengan penuh tanggung jawab,” tutur Tandean.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas