
Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono.
DPRD Katingan Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah
KASONGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, mendukung langkah Kejaksaan Negeri Katingan, yang memprogramkan Jaksa Masuk Sekolah. Seperti yang digelar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Katingan Hilir Kabupaten Katingan.
Rudi menjelaskan, program ini pernah digelar pernah dilaksanakan pada masa orde baru (orba), dan sangat bermanfaat bagi pelajar, dari siswa SMP hingga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). "Bahkan hingga mahasiswa pada khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya," terang Rudi, Rabu (2/1/2022).
Jaksa Masuk Sekolah mensosialisasikan tentang kesadaran dan penegakan hukum (kadarkum) serta sejumlah etika dalam bermedia sosial (medsos). "Artinya, para pelajar selain memperoleh pembinaan, juga akan mengetahui tentang jeratan hukum bagi pelanggar Peraturan dan perundang-undangan," jelasnya.
Rudi mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Katingan, Dinas Pendidikan setempat dan SMPN 1 Katingan Hilir, atas kerjasamanya dalam kegiatan tersebut.
Politikus partai Golkar ini mengajak semua siswa, baik yang masih duduk di bangku SMP maupun di SMA, setelah mengikuti sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Katingan tersebut, agar benar-benar diingat dan diikuti. "Sehingga, ke depannya tidak terlibat dalam jeratan hukum yang akan merugikan diri kita," pesan Rudi. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas