Artis berinisial H tampak menutup wajah dengan topi saat diamankan polisi, Minggu (12/7/2020), di sebuah hotel bintang lima di Medan.
Heboh! Artis FTV Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Kronologi Penangkapan
MEDAN - Dunia hiburan Tanah Air kembali heboh. Kasus prostitusi di kalangan artis kembali terjadi. Seorang artis FTV berinisial H berumur 23 tahun ditangkap polisi. H ini diamankan personil Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terkait dugaan kasus prostitusi, Minggu (12/7/2020) malam.
Bagaimana kronologisnya?
Informasi yang dihimpun, artis mungil ini diamankan di sebuah hotel bintang lima dengan seorang pria dan diamankan sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke Orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin (13/7/2020).
Riko menyebutkan bahwa H diamankan bersama seorang pria di sebuah hotel berbintang.
"Ini sedang kita dalami apakah betul dugaan kita berkaitan prostitusi dan apakah betul ini artis atau bukan sedang kita dalami," pungkasnya.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat perempuan berinisial H turun dari mobil dikawal sejumlah petugas berpakaian sipil. Perempuan itu mengenakan jaket biru dan topi.
Saat digelandang petugas, tak sepatah kata pun keluar dari mulut H.
Dia hanya diam sembari berjalan cepat memasuki gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sekedar informasi, artis FTV HH baru-baru ini sempat perhatian netizen saat perseteruannya dengan selebgram inisial AP, mantan kekasihnya Youtuber AH. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas